You are currently viewing Fakultas Hukum Unsa Gelar Seminar Internasional Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Fakultas Hukum Unsa Gelar Seminar Internasional Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Fakultas Hukum Universitas Surakarta menggelar seminar internasional bertajuk “ENCOUNTER (INTERNATIONAL CONFERENCE ON ANTI TERRORISM) dengan tema besarnya Grand Design of Counter Terrorism Efforts from Upstream to Down Stream tanggal  6-7  Oktober 2018 di Sunan Hotel Solo.

Acara ini menghadirkan Key Note Speaker oleh Komisaris Jendral Polisi Drs. Suhardi Alius, M.H (Chief of The National Agency for Combating Terrorism (BNPT) Indonesia dan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum (General Inspector of Ministry of Research Technology and Higher Education, Indonesia)

Dalam seminar tersebut mengundang sejumlah pembicara dari berbagai kalangan yang selalu mengawal isu tentang Terorisme dan Radikalisasi yakni Prof Irfan Idris, MA (Direktur Deradikalisasi BNPT), dengan membawakan paper berjudul Indonesian Deradicalization : Strategy of Overcoming), juga menghadirkan pembicara lain seperti Joshua Snider (PhD Assistant Proffesor School Pf Politics, History and International Relations University of Nottingham, Malaysia University, Prof Rohan Gunaratna NTU Singapore, Christoper Cason, JD, dr Klinik Darsonono,MPd. Ked dan Prof. Dr. Hartiwinangsih, SH.,M.Hum.

Bintara Sura Priambada, Dekan Fakultas Hukum sekaligus Pelindung acara seminar Internasional ini mengatakan  kegiatan ini adalah salah satu upaya mendorong gerakan pemikiran dan knowledge transfer. Tujuan utama dalam seminar kali ini yaitu memberikan informasi dan pengetahuan terkait tentang terorisme dan radikalisme seluas mungkin, serta menyusun langkah bersama mencegah dan meminimalisir tindakan radikalisme ini dengan cara  sinergisasi dan konsolidasi, yang diharapkan berdampak terhadap regulasi pemerintah.

Ditambahakan Dekan Fakultas Hukum, bahwa acara seminar Internasional merupakan agenda tahunan yang akan terus dilaksanakan, mengingat animo peserta yang hadir dalam acara ini sesuai dengan target yang ada yakni sekitar 575 peserta dan 67 presenter, maka  untuk tahun depan Fakultas Hukum sudah mempersiapkan agendanya dengan mengambil topik mengnai Hukum Kesehatan.\"\"

Leave a Reply